blog-img

STMIK Yadika Bangil dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tandatangi MoU

22/02/2020 | Administrator | Kerjasama

stmik-yadika.ac.id – Pasuruan.   Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, M. Nasrup dan Ketua STMIK Yadika Bangil, Erri Wahyu Puspitarini, telah menandatangani Nota Kesepakatan bersama, hari Kamis malam (20/02/2020) di ruang Ketua STMIK Yadika Bangil, Pasuruan.

 

Kegiatan ini diawali dengan, perkenalan dari M. Nasrup dan jajarannya, yang datang bersama 4 komisioner lainnya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada STMIK Yadika Bangil atas kesempatan yang telah diberikan untuk  menjalin kerjasama dengan kami Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Di Pasuruan, ini adalah kampus pertama yang melakukan MoU dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan”, jelas Nasrup.

 

Nasrup melanjutkan,”Meskipun Kabupaten Pasuruan tahun 2020 ini tidak ada Pilkada, kami perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk masyarakat berpendidikan. Nah, mahasiswa itu kaum idealis, sehingga kami perlu masuk kampus untuk memperluas cita-cita kami’, ujar Nasrup.

 

Kesempatan berikutnya, Erri Wahyu mengutarakan, “Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas kesediannya datang ke kampus kami, dan sebelumnya juga mohon maaf karena datang ke kampus waktu malam, karena aktivitas akademik kampus kami memang sore sampai malam, sehingga bisa bertemunya malam hari”.

 

Masih menurut Erri, “sebetulnya untuk kegiatan bersama, kita pernah berkolaborasi tahun 2019 kemarin, waktu di Kampung Kopi Jatiarjo Prigen, waktu itu Bawaslu mengisi acara UKM Mahagana, tapi secara formal baru sekarang kita lakukan melalui MoU”. Jelas Erri.

 

Di Perguruan Tinggi memang ada kewajiban Tridharma Perguruan  Tinggi, yakni: Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat. Ketiga-tiganya, Bawaslu bisa berperan. Di pengajaran, ada mata kuliah Kewarganegaraan, itu juga bisa masuk tentang Pemilu. Di Penelitian, juga bisa terkait, misalnya tentang jurnal yang menghubungkan Informatika dan Pengawasan Pemilu. Sekarang ini, ada mahasiswa STMIK Yadika Bangil yang sedang menyusun skripsi tentang aplikasi e-voting untuk Pilkades, “mungkin Bawaslu bisa turut menguji rancangan aplikasi itu, dari sisi pengawasan cara vote-nya”, harap Erri.

 

Kemudian, tentang Pengabdian kepada masyarakat, Bawaslu dan mahasiswa bisa masuk di KKN-PPM yang ke desa-desa itu, membantu menjelaskan kepada masyarakat tentang pengawasan Pemilu.

 

“Dengan adanya MoU ini, harapan kami akan ada banyak kegiatan yang bisa kita kolaborasikan terkait Perguruan Tinggi dan Pengawas Pemilu. Dari MoU itu yang penting adalah implementasi dan realisasi. Kami 100% siap, silahkan nanti dikawal langsung oleh Waket 3 bidang Kemahasiswaan kami. Dalam waktu dekat, akan diadakan kuliah umum, dengan istilah KAWAN MABA (Kader Pengawasan Mahasiswa Bawaslu}”, tandasnya.[#HM]

Populer