blog-img

Bawaslu Mengajar Mencetak Kawan Maba

07/03/2020 | Administrator | Kemahasiswaan

stmik-yadika.ac.id – Pasuruan.   Wujud dari nota kesepahaman bersama antara STMIK Yadika Bangil dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pada 20 Februari 2020 di ruang Ketua STMIK Yadika Bangil, dilakukan kegiatan lanjutan berupa kuliah umum Kebangsaan dengan Tema “Pengawasan Pemilu Partisipatif”, pada Sabtu malam (07/03/2020)  di Aula Kampus STMIK Yadika Bangil.

 

Kuliah umum Kebangsaan ini dihadiri oleh para Pimpinan STMIK Yadika Bangil dan para Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Sambutan pembukaan disampaikan oleh Erri wahyu Puspitarini,  selaku Ketua STMIK Yadika Bangil, Pasuruan. Dalam sambutannya, Erri menyampaikan, “kalian sebagai mahasiswa, sebagai generasi milenial, harus peduli dengan nilai-nilai kebangsaan, diantaranya melalui Pemilu dan pengawasan Pemilu”, ujar perempuan yang hobi bernyanyi ini. Diakhir sambutan, Erri melantunkan lagu bernuansa Kebangsaan, dengan judul “Indonesia Jaya” yang berduet dengan Khusnul Chuluq, Presiden BEM STMIK Yadika Bangil.

 

Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama kegiatan antara Ketua STMIK Yadika Bangil dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Penyerahan perjanjian kerjasama kegiatan didampingi oleh masing-masing pimpinan.

 

Acara ini diikuti antusias oleh 90 mahasiswa semester 6 STMIK Yadika Bangil sebagai wujud partisipasi mereka dalam memperluas wawasan kebangsaan. Selain ditujukan untuk membangun kesadaran mahasiswa tentang pentingnya berpartisipasi aktif pada kegiatan pemilu, dalam kesempatan ini Bawaslu juga menekankan bagaimana peranan mahasiswa sebagai kaum muda untuk turut serta melakukan pengawasan Pemilu, karena merupakan tonggak demokrasi dan peristiwa kenegaraan yang sakral yaitu Pemilu untuk memilih pemimpin secara luber jurdil.

 

Dengan Motto “Bawaslu Mengajar, Mencetak Kader Pengawasan Mahasiswa Bawaslu (KAWAN MABA)”, Titin Wahyuningsih, selaku dosen tamu dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan ini menyampaikan kepada mahasiswa untuk turut berperan dalam pengawasan proses Pemilu dan juga menyuarakan kepada masyarakat sekitar, selain untuk turut aktif dalam pelaksanaannya juga memberikan arahan untuk menolak segala macam bentuk money politic yang dewasa ini masih kerap terjadi.

 

Titin juga menyampaikan, “dalam sebuah riset penelitian, dari 30 juta orang pemilih pemula, 7 juta orang diantaranya tidak menggunakan hak pilihnya atau golput”. Titin juga melanjutkan,”Sebagai kaum milenial, mahasiswa juga diminta untuk saling memberikan pemahaman mengenai pentingnya untuk tidak golput yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kesadaran politik bagi pemilih pemula”, harap Titin.

 

STMIK Yadika Bangil sebagai kampus yang berbasis IT juga diharapkan oleh pihak Bawaslu untuk ikut serta merancang sebuah aplikasi terkini yang dapat membantu mempermudah proses dalam kegiatan pengawasan Pemilu maupun melakukan pengujian terhadap aplikasi-aplikasi yang sudah ada untuk dikembangkan menjadi lebih baik lagi.

 

Perwujudan nyata selanjutnya dari kerjasama antara STMIK Yadika Bangil dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, rencananya akan didirikan suatu media berupa “Pojok Pengawasan” di Kampus STMIK Yadika Bangil yang merupakan sarana untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif. Pihak Bawaslu juga menginginkan dipilihnya 20 orang Mahasiswa sebagai perwakilan dari STMIK Yadika Bangil untuk menjadi duta mahasiswa Bawaslu yang juga bertugas mengelola media Pojok Bawaslu yang akan segera didirikan di Kampus STMIK Yadika Bangil.

 

KAWAN MABA

Sementara itu, Wakil Ketua III STMIK Yadika Bangil selaku penanggungjawab kegiatan kemahasiswaan mengungkapkan, “mengapa menggunakan istilah Kawan Maba, karena istilah itu merupakan irisan kedua belah pihak, Kader Pengawasan, itu istilah dari pihak Bawaslu, supaya mudah kita singkat saja dengan Kawan, yang artinya juga teman atau sahabat. Berikutnya istilah Maba, itu biasa dipakai didunia kampus untuk singkatan Mahasiswa Baru, lalu kita ganti dengan Mahasiswa Bawaslu, karena yang ikut kuliah umum itu menjadi mahasiswanya Bawaslu. Jadi makna filosofisnya, Bawaslu dan STMIK Yadika Bangil, itu ibarat Kawan, ber-kawan dengan Maba ”, tandasnya.[FRM/#HM]

Populer